Friday, April 8, 2016

XL Dukung Aparat Tindak Tegas, Pelaku Pencuri Perangkat BTS

XL Dukung Aparat Tindak Tegas, Pelaku Pencuri Perangkat BTS - Kali ini Ragam Gadget akan mengulas artikel Gadget terbaru berjudul XL Dukung Aparat Tindak Tegas, Pelaku Pencuri Perangkat BTS yang dikutip dari Tabloid Pulsa. Jika anda ingin mengetahui lebih detail mengenai artikel XL Dukung Aparat Tindak Tegas, Pelaku Pencuri Perangkat BTS, anda bisa menyimak artikel kami tentang XL Dukung Aparat Tindak Tegas, Pelaku Pencuri Perangkat BTS dibawah ini.
XL Dukung Aparat Tindak Tegas, Pelaku Pencuri Perangkat BTS



XL berkomitmen kuat untuk terus meningkatkan kualitas layanannya. Oleh karenanya pihaknya akan mendukung penuh aparat untuk memindak tegas bagi pencuri BTS di Indonesia.

Direktur Service Management XL – Ongki Kurniawan mengatakan, "Perangkat telekomunikasi seperti BTS itu ibaratnya jalan raya, yang pakai oleh masyarakat umum. Jika perangkatnya dicuri maka layanan telekomunikasi bisa terganggu yang berarti akan bisa merugikan masyarakat luas. Karena itu, agar tidak terulang kembali di masa mendatang, maka kami sangat mendukung upaya aparat penegak hukum untuk menindak tegas para pelaku pencurian."

Dalam upaya menjaga keandalan jaringan untuk kenyamanan pelanggan, XL juga telah melakukan langkah antisipasi dalam peningkatan pengamanan perangkat BTS terhadap aksi pencurian.

Upaya ini diwujudkan dengan mendukung pihak kepolisian dalam menindak tegas para pelaku pencurian. Saat ini beberapa kasus pencurian perangkat BTS XL sedang dalam penanganan pihak berwajib. Di wilayah Jabodetabek sendiri kasus serupa juga terjadi di daerah Banten, Depok dan Bogor. Kasus pencurian juga terjadi di Cianjur – Jawa Barat, Pangkalan Brandan, Sibolga, dan Medan.

Salah satu kasus yang terjadi di wilayah Cianjur, Jawa Barat, pelaku yang telah tertangkap sedang menjalani proses hukum yang berlaku sesuai dengan KUHP Pasal 362 dan Undang-undang Telekomunikasi No. 36 Tahun 1999 Pasal 38 jo dan pasal 55 dengan ancaman hukuman paling lama 6 tahun penjara dan atau denda paling banyak Rp 600 juta. Polisi juga telah menangkap orang yang diduga sebagai pencuri perangkat BTS di Sibolga. Pencurian perangkat BTS ini menyebabkan site terganggu yang berdampak pada pelayanan terhadap pelanggan di area kota Sibolga. Sementara di Medan, polisi juga telah menangkap sebanyak tiga orang yang mencoba membongkar pintu shelter BTS.

XL akan terus berupaya meningkatkan pengamanan pada setiap perangkat BTS XL dan juga melakukan koordinasi dan pelaporan kepada pihak berwenang dan berkoordinasi dengan masyarakat sekitar yang sangat berperan dalam membantu menjaga keamanan lingkungan. Aspek pengamanan infrastruktur jaringan merupakan salah satu hal penting untuk memberikan layanan XL yang telah menjangkau hampir seluruh provinsi di Indonesia kepada lebih dari 68 juta pelanggan, dengan didukung oleh 45.600 ribu BTS (2G/3G) juga jaringan backbone fiber optic yang membentang di sepanjang pulau Jawa dan tersambung melalui jaringan kabel bawah laut ke Sumatera, Batam, Kalimantan dan Sulawesi

Sekian berita Gadget terbaru dari kami mengenai XL Dukung Aparat Tindak Tegas, Pelaku Pencuri Perangkat BTS. Harapan kami semoga artikel seputar Gadget yang berjudul XL Dukung Aparat Tindak Tegas, Pelaku Pencuri Perangkat BTS ini bisa bermanfaat untuk anda. Jangan lupa terus kunjungi Ragam Gadget untuk mendapatkan berita seputar Gadget setiap harinya.