Wednesday, April 6, 2016

Singapura Investigasi Kasus Perlindungan Data Pengguna Xiaomi

Singapura Investigasi Kasus Perlindungan Data Pengguna Xiaomi - Kali ini Ragam Gadget akan mengulas artikel Gadget terbaru berjudul Singapura Investigasi Kasus Perlindungan Data Pengguna Xiaomi yang dikutip dari tabloid pulsa. Jika anda ingin mengetahui lebih detail mengenai artikel Singapura Investigasi Kasus Perlindungan Data Pengguna Xiaomi, anda bisa menyimak artikel kami tentang Singapura Investigasi Kasus Perlindungan Data Pengguna Xiaomi dibawah ini.
Singapura Investigasi Kasus Perlindungan Data Pengguna Xiaomi


Melalui Singapore's Personal Data Protection Commission – PDPC komisi perlindungan data pribadi di Singapura) melakukan investigasi menyeluruh terkait pengaduan pengguna Xiaomi yang mengatakan bahwa ponsel Xiaomi tidak aman dalam menyimpan data pengguna.

Dilansir dari wall street jurnal, produsen smartphone yang berbasis di Tiongkok tersebut, dituding telah menjadikan ponsel Xiaomi sebagai "tools" atau alat untuk memata-matai pengguna. Ini dibuktikan dari pengaduan yang didaftarkan pada Juli 2014, bahwa banyak pengguna ponsel Xiaomi di Singapura tiba-tiba menerima panggilan telemarketing yang tidak diinginkan dari luar negeri. Menurut seorang juru bicara komisi kepada The Wall Street Journal (WSJ), hal ini sangat aneh. Bagaimana bisa telemarketing menghubungi pengguna Xiaomi jika data dan nomor ponsel pengguna tidak dibocorkan.

Keluhan itu muncul setelah pengguna mem-posting si sebuah situs online bulan lalu bahwa ponsel Xiaomi secara diam-diam telah menghubungkan data pengguna ke server di Beijing. Hal ini tentu memicu spekulasi bahwa perusahaan itu mengirimkan data pengguna tanpa izin pengguna.

"Komisi saat ini sedang menyelidiki pengaduan secara intensif. Sayangnya kami tidak bisa memberikan rincian tentang identitas pengguna, spesifik keluhan, atau kerangka waktu untuk menyimpulkan investigasi tersebut." tambah juru bicara komisi. Tidak main-main dengan tuntutannya, PDPC Singapura pun dibantu oleh firma hukum Pinsent Mason yang mengkhususkan diri dalam hukum privasi data. Bryan Tan (juru bicara firma hukum Pinsent Mason) mengatakan bahwa komisi mengangkat isu ini dengan jalan yang serius. Jika sebuah organisasi ditemukan telah melanggar Perlindungan Data Pribadi Act Singapura, yang menguraikan data privasi individu, maka akan diarahkan untuk berhenti mengumpulkan atau mengungkapkan data. Perusahaan juga dipaksa untuk menghancurkan data, menutup akses ke data, dan mungkin menghadapi kewajiban membayar sanksi hingga $ 1 juta dolar Singapura (USD $ 800.000).

Tidak tinggal diam dengan kasus ini, pihak Xiaomi yang diwakili oleh Hugo Barra (Wakil President Xiaomi Global) mengatakan pada WSJ bahwa pihaknya telah melakukan pembicaraan dengan perwakilan PDPC Singapura untuk mengklarifikasi masalah tersebut

Sekian berita Gadget terbaru dari kami mengenai Singapura Investigasi Kasus Perlindungan Data Pengguna Xiaomi. Harapan kami semoga artikel seputar Gadget yang berjudul Singapura Investigasi Kasus Perlindungan Data Pengguna Xiaomi ini bisa bermanfaat untuk anda. Jangan lupa terus kunjungi Ragam Gadget untuk mendapatkan berita seputar Gadget setiap harinya.