Saturday, April 2, 2016

Langgar Upah Karyawan, LinkedIn Bayar Sanksi USD $ 6 Juta

Langgar Upah Karyawan, LinkedIn Bayar Sanksi USD $ 6 Juta - Kali ini Ragam Gadget akan mengulas artikel Gadget terbaru berjudul Langgar Upah Karyawan, LinkedIn Bayar Sanksi USD $ 6 Juta yang dikutip dari Otosia.com. Jika anda ingin mengetahui lebih detail mengenai artikel Langgar Upah Karyawan, LinkedIn Bayar Sanksi USD $ 6 Juta, anda bisa menyimak artikel kami tentang Langgar Upah Karyawan, LinkedIn Bayar Sanksi USD $ 6 Juta dibawah ini.
Langgar Upah Karyawan, LinkedIn Bayar Sanksi USD $ 6 Juta



Setelah investigasi menyeluruh yang dilakukan oleh US Department of Labor (Departemen Tenaga Kerja AS), mereka menemukan adanya pelanggaran hukum pada pembayaran upah karyawan, pemberian upah lembur dan system penggajian di LinkedIn.

Dilansir dari cnet, setelah penyelidikan oleh Departemen Tenaga Kerja AS, LinkedIn akhirnya bersedia untuk membayar sanksi senilai hampir USD $ 6 juta untuk ratusan karyawan dan mantan karyawannya.

Penyelidikan dari Departemen Tenaga Kerja AS menemukan bahwa jaringan sosial untuk profesional tersebut telah melanggar dari ketentuan Fair Labor Standard Act dengan tidak melakukan pembukuan, memasukkan rekening, dan membayar semua jam karyawan bekerja setiap minggu. Tampaknya beberapa karyawan LinkedIn yang bekerja lembur, tidak dibayar untuk lembur. Ini merupakan tindakan yang sangat serius dan ilegal menurut hukum upah federal di AS.

LinkedIn akhirnya telah membayar lebih dari USD $ 3,3 juta untuk upah lembur dan lebih dari USD $ 2,5 juta pada jaminan kesehatan 359 orang mantan karyawan. Adapun karyawan LinkedIn yang menerima pembayaran sanksi ini adalah yang bekerja di California, Illinois, Nebraska, dan kantor New York.

Departemen Tenaga Kerja AS memuji kebesaran hati LinkedIn untuk setuju dalam membayar penuh dan mengambil langkah-langkah untuk memastikan pelanggaran tersebut tidak terjadi lagi. David Weil (Juru Bicara Department of Labor Wage and Hour Division) mengatakan bahwa LinkedIn telah berkomitmen untuk mengambil langkah-langkah positif dan praktis terhadap mengamankan kepatuhan di masa depan dengan mematuhi peraturan hukum pengupahan karyawan yang berlaku di AS.

Selama tahun lalu, LinkedIn telah bekerja optimal untuk meningkatkan banyak produk-produknya, terutama aplikasi mobile. Pada bulan April 2014, LinkedIn mengumumkan basis pengguna mereka telah melebih dari 300 juta orang di seluruh dunia

Sekian berita Gadget terbaru dari kami mengenai Langgar Upah Karyawan, LinkedIn Bayar Sanksi USD $ 6 Juta. Harapan kami semoga artikel seputar Gadget yang berjudul Langgar Upah Karyawan, LinkedIn Bayar Sanksi USD $ 6 Juta ini bisa bermanfaat untuk anda. Jangan lupa terus kunjungi Ragam Gadget untuk mendapatkan berita seputar Gadget setiap harinya.